Jika terlaksana dengan baik, Program FLPP dapat menjadi solusi penting dalam mengatasi krisis perumahan bagi kalangan menengah ke bawah dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang lebih inklusif di Indonesia.
Namun, audit dan transparansi dalam setiap tahap penyaluran akan menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Tanpa pengawasan yang memadai, sangat mungkin dana besar yang dialokasikan untuk FLPP dapat disalahgunakan, mengarah pada ketidaktepatan sasaran dan menciptakan kesenjangan dalam akses perumahan.
Oleh karena itu, langkah Menteri Ara untuk meminta audit terhadap pelaksanaan FLPP adalah sebuah upaya yang sangat tepat untuk meningkatkan efektivitas dan kredibilitas program ini menjelang 2025. (*)