Home Pemerintahan Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani
Pemerintahan

Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani

Share
Share

Meski tidak memberikan tenggat waktu pasti, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menunggu minimal tiga cabang kekuasaan dapat berfungsi penuh di IKN.

“Keppres baru akan diteken setelah seluruh infrastruktur pendukung, minimal untuk tiga cabang kekuasaan, sudah terbangun,” tegasnya.

Dengan demikian, percepatan pembangunan di IKN tetap menjadi prioritas pemerintah agar visi ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan modern dapat terealisasi.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Polemik Rekrutmen ASN 2026 Terjawab, Ini Pernyataan Resmi Mensesneg

IKNPOS.ID - Kabar pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 hingga kini...

Pemerintahan

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Cek Jadwal Lengkap WFA Lebaran 2026 & Aturan Mainnya

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...