Home Pemerintahan Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan ke IKN Ditandatangani
Pemerintahan

Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan ke IKN Ditandatangani

Share
Mendagri Tito Karnavian
Share

IKNPOS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara selama Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Jakarta ibu kota. (IKN) belum (jadi ibu kota),” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.

Pembahasan Revisi UU DKJ

Tito menjelaskan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara masih diatur dalam undang-undang yang berlaku. Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Salah satu pasal yang disisipkan dalam revisi tersebut menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara hingga Presiden resmi mengeluarkan Keppres tentang pemindahan.

“Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta ke IKN akan ditetapkan dengan peraturan presiden,” jelas Tito.

Ia menambahkan, “Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat Perpres tentang pergantian perpindahan ibu kota.”

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memberikan pernyataan serupa. Menurutnya, Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama Keppres pemindahan belum diterbitkan.

“Jadi sepanjang Keppres belum ditandatangani, artinya ibu kota Republik Indonesia itu adalah DKI Jakarta,” ungkap Supratman.

Supratman menambahkan bahwa penerbitan Keppres pemindahan ibu kota sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur di IKN, termasuk gedung-gedung pemerintahan yang harus sudah rampung dan layak untuk operasional penuh.

“Tergantung presiden dan kesiapan infrastruktur yang ada di Ibu Kota Nusantara. Karena nanti legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus berada di sana,” imbuhnya.

Proses Pemindahan Masih Menunggu Kesiapan Infrastruktur

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara merupakan bagian dari program strategis yang telah direncanakan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga saat ini, proses pemindahan belum dilakukan sepenuhnya karena pembangunan infrastruktur di IKN masih berlangsung.

Share
Related Articles
Pemerintahan

IKN Disulap Jadi Panggung Budaya, Pengunjung Dibuat Terpukau dengan Seni Nusantara

OIKN menghadirkan nuansa berbeda bagi masyarakat yang datang ke Kawasan Inti Pusat...

Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...