IKNPOSID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai Keputusan Presiden (Keppres) yang terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Basuki menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan Nusantara sebagai Ibu Kota Negara sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
Pernyataan ini disampaikan Basuki usai mengikuti pelantikan berbagai pejabat baru, termasuk Anggota Komisi Pemilihan Umum, Dewan Ekonomi Nasional, dan Komisi Kepolisian Nasional, serta Kepala Otorita IKN di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024.
“Belum [ada pembicaraan]. Itu saya kira wewenang presiden,” ujar Basuki kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
Arahan Presiden untuk Cetak Biru Pembangunan IKN
Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan kepada pihak Otorita IKN untuk segera menyiapkan cetak biru atau grand design program pembangunan prioritas untuk IKN pada tahun 2025.
Dalam waktu dekat, Basuki akan lebih banyak beraktivitas di Ibu Kota Nusantara yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, guna memastikan proses pembangunan sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Pembangunan saat ini sudah mencapai 94% di batch 1, dengan target mencapai 98% pada akhir tahun ini,” jelas Basuki. Sementara itu, pembangunan batch II telah mencapai 60%, dan batch III di angka 36% hingga November 2024.
Mensesneg: Keppres Dipelajari dan Berpotensi Diteken Sebelum Proyek Rampung
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya masih mempelajari Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.
Hal ini disampaikannya usai Retreat Kabinet Merah Putih yang diadakan bersama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Prasetyo menegaskan bahwa Keppres tersebut dapat ditandatangani kapan saja, bahkan sebelum keseluruhan proyek pembangunan IKN rampung.