IKNPOS.ID – Sistem pertahanan negara Indonesia selaras dengan rencana induk dan rencana tata ruang (RTR) kawasan strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mayor Jendral TNI Tri Budi Utomo.
“Sistem pertahanan negara mengusung konsep pertahanan semesta (total defence), yang mencakup pertahanan militer dan nir-militer yang terpadu,” kata Tri Budi Utomo di Balikpapan, Rabu 20 November 2024.
Konsep pertahanan didasarkan pada pertahanan negara tidak untuk agresi, tetapi untuk menangkal, mencegah, dan mengatasi ancaman terhadap kedaulatan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan bangsa.
Selain itu, juga menerapkan strategi pertahanan negara yang menyinergikan pertahanan militer dan nir-militer (smart defense).
Penjelasan tersebut disampaikan Tri Budi Utomo saat menetapkan 500 orang komponen cadangan (Komcad) gelombang II Matra Darat Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan.
Ia juga menjelaskan, pembangunan sistem pertahanan negara selaras dengan rencana induk dan tata ruang kawasan strategis nasional IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.
Sistem pertahanan negara tersebut sebagai dual strategi yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional yang ada.