IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa tiga seksi Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsionalkan tanpa dikenakan tarif pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Wilan Oktavian, dalam keterangan persnya, ditulis Senin 25 November 2024.
Target Fungsi Tanpa Tarif
Wilan menyatakan bahwa seksi yang direncanakan untuk difungsionalkan meliputi Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
“Yang kita targetkan fungsional itu adalah Seksi 3A, 3B, dan 5A pada Mei 2025. Namun, ini belum selesai sepenuhnya. Fungsional artinya belum bertarif, karena untuk Tol IKN kita belum mengetahui bagaimana ketentuan tarifnya nanti,” ujar Wilan.
Terkait pengelolaan tol tersebut, ia menjelaskan bahwa hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh pihak terkait. Sementara itu, pembangunan Seksi 6A dan 6B Jalan Tol IKN akan dilanjutkan pada tahun mendatang.
Mempercepat Akses ke Kawasan Inti IKN
Jalan Tol Akses IKN dirancang untuk menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN, Penajam Paser Utara.
Infrastruktur ini termasuk dalam jaringan yang melintasi Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang, dengan tujuan mempercepat mobilitas antarwilayah.
Jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan ke KIPP IKN secara signifikan.
Jika sebelumnya perjalanan melalui Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan jalur Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, maka dengan Tol IKN, perjalanan hanya akan memakan waktu sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.
Progres Pembangunan Jalan Tol IKN
Hingga saat ini, tiga seksi Jalan Tol IKN sudah dalam tahap pembangunan. Tahap 1 pembangunan jalan tol mencakup:
- Seksi 3A: Karangjoang-KKT Kariangau (13,4 km)
- Seksi 3B: KKT Kariangau-Simpang Tempadung (7,3 km)
- Seksi 5A: Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang (6,7 km)
Dengan difungsionalkannya ketiga seksi tol tersebut pada 2025, kehadiran jalan tol ini diharapkan memberikan aksesibilitas lebih baik, mendukung pembangunan IKN, dan mempercepat proses integrasi antara wilayah Balikpapan dan IKN.