“Kami berencana mengatur sanksi dan denda bagi pelanggar K3. Sanksinya harus terjangkau tapi memberi efek jera,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa forum diskusi ini merupakan langkah penting dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.
Lanjut Nanda, kegiatan ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan dalam mempercepat penyusunan kebijakan tersebut.
Nanda berharap FGD ini dapat menghasilkan masukan berharga dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi di Kaltim.
“Kami ingin mendapatkan masukan dari seluruh masyarakat jasa konstruksi yang hadir pada hari ini,” ujar Aji.