IKNPOS.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap 6.489 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos adminstrasi.
Tes SKD terpaksa dilaksakan selama delapan hari sejak Kamis 7 November 2024, karena keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki.
Untuk tes SKD, Pemprov Kaltim hanya memiliki 154 unit komputer. Sedangkan pelamar yang mengikuti tes SKD lebih dari 6.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan, pelaksanaan SKD telah dilakukan sejak Kamis 7 November 2024 lalu, di Lab Station BKD Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda.
Deni mengatakan, tes SKD dilaksanakan selama delapan hari dan dibagi dalam empat sesi setiap harinya karena keterbatasan jumlah komputer.
Pihaknya saat ini hanya memiliki komputer sebanyak 150 unit. Sehingga dalam satu hari dibagi menjadi empat sesi.
“Setelah satu sesi selesai, ruangan disterilkan dan peserta sesi berikutnya dicek oleh aparat keamanan,” jelas Deni, dikutip dari Disway Kaltim, Senin 11 November 2024.
Tes SKD CPNS tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk 261 formasi yang disediakan.
Dia menjelaskan, total jumlah pelamar CPNS di Kaltim sebanyak 9.460 orang, sedangkan yang lolos administrasi sebanyak 6.489 orang.
“Sebelumnya ada 9.460 pelamar CPNS Kaltim. Usai melewati verifikasi hanya 6.489 pelamar yang lolos seleksi administrasi,” jelasnya.
Dalam proses SKD CPNS Kaltim, ujar Deni, masyarakat juga dapat memantau secara langsung melalui kanal YouTube Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masyarakat bisa memantau pergerakan nilai peserta secara live perkembangan nilai peserta saat mengerjakan soal. Nilai peserta langsung muncul di layar monitor. Jadi, semua berjalan transparan,” tambahnya.
Deni juga menepis terkait isu perjokian dalam seleksi CPNS. Ia menyakini bahwa praktik joki itu tidak mungkin terjadi dalam seleksi CPNS kali ini.
Baginya, sistem CAT menjamin kejujuran dan transparansi dalam proses seleksi.
Tak hanya itu, Deni mengingatkan terhadap pelamar, bahwasanya jangan mudah percaya dengan siapa pun yang menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada yang bisa memastikan kelulusan selain kemampuan peserta sendiri. Semua proses dilaksanakan secara transparan,” tandasnya.
Berbeda dengan CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Total formasi PPPK sebanyak 9.195, terdiri dari tenaga teknis 5.291, tenaga kesehatan 1.255, dan guru 2.649. Jumlah non-ASN kita berdasarkan data terkini sebanyak 7.880 orang,” sebutnya.
Sementara, untuk seleksi PPPK menggunakan sistem peringkat.
Prioritas utama diberikan kepada non-ASN yang telah terdaftar dalam basis data dan memenuhi persyaratan.
Adapun jadwal seleksi PPPK, akan dilaksanakan pada Desember 2024 setelah seluruh tahapan seleksi CPNS selesai.