IKNPOS.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PPU melakukan percepatan rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pemilih pemula.
Pemilih pemula potensial yang menjadi sasaran percepatan rekam data elektronik yang memasuki usia 17 tahun atau yang berusia 17 tahun tepat pada waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Layanan jemput bola terus dilakukan di setiap sekolah dan desa/kelurahan untuk perekaman KTP elektronik pemilih pemula hingga sebelum pencoblosan Pilkada 2024.
“Setidaknya 800 orang pemilih pemula dari kalangan pelajar yang menjadi sasaran rekam data KTP elektronik,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten PPU, Mawar, Selasa 5 November 2024.
Dari jumlah pemilih pemula potensi tersebut sekitar 270 orang berdomisili di luar Kabupaten PPU, dan 430 orang berdomisili di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.
“270 orang pemilih pemula itu berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara karena sedang sekolah atau kuliah,” ujarnya.
Pemilih pemula potensial yang berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara diimbau untuk kembali melakukan perekaman KTP-el agar dapat menyalurkan hak suara pada pilkada, 27 November 2024.
Pemilih pemula yang berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, harus datang ke Kantor Dinas Dukcapil, karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pelayanan jemput bola di luar daerah.
Sementara pemilih pemula potensial yang berada di Kabupaten PPU bisa memanfaatkan layanan jemput bola di sekolah dan kelurahan/desa.
“Petugas datangi langsung setiap SMA/SMK dan kelurahan/desa dengan sasaran pemilih pemula agar dapat layanan rekam data KTP elektronik,” katanya.