IKNPOS.ID – Menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, pentingnya pelestarian budaya lokal semakin ditekankan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK XIV, Lestari, atau yang akrab disapa Tari, dalam acara di Balikpapan pada Rabu 13 November 2024.
Tari menyoroti perlunya mempertahankan identitas budaya lokal saat semakin banyak orang dari berbagai daerah dan latar belakang datang ke IKN.
“Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat etnis identitas budaya lokal,” ujarnya.
Tari menjelaskan bahwa kebudayaan mencakup berbagai aspek, bukan hanya seni tetapi juga banyak objek dan tradisi lainnya yang memiliki nilai budaya penting.
Tari juga menegaskan kepada komunitas disabilitas pentingnya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang bertujuan untuk melestarikan serta memajukan budaya agar tetap lestari di Bumi Nusantara.
Ia menekankan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Untuk melindungi kebudayaan, Tari menguraikan beberapa langkah penting yang dapat diambil:
1. Inventarisasi Budaya
Langkah pertama dalam melindungi budaya adalah melakukan pendataan budaya, termasuk tarian, upacara adat, dan bentuk budaya lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar budaya tetap terjaga dari klaim pihak luar.
“Misalnya, kita memiliki tarian apa saja, upacara adat, dan lain sebagainya. Tujuannya agar budaya tersebut aman,” jelasnya.
2. Pelestarian
Menurut Tari, semua orang, termasuk komunitas disabilitas, dapat berperan dalam melestarikan budaya. Ia menegaskan pentingnya menjaga agar budaya tidak hilang atau terlupakan, serta menyelamatkan elemen budaya yang hampir punah.
3. Pengembangan Budaya
Tari menyebutkan bahwa budaya perlu terus berkembang dan ekosistem budaya perlu dihidupkan dengan cara memperkaya serta menyebarluaskan budaya lokal.
Ia mencontohkan bahwa warga Kaltim yang bepergian ke luar daerah diharapkan tetap memperkenalkan budaya Kaltim agar semakin dikenal oleh orang luar.
4. Pemanfaatan Budaya
Tari juga menyoroti pentingnya pemanfaatan budaya agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
5. Pembinaan Kebudayaan
Tari menjelaskan bahwa pembinaan adalah tugas pemerintah, yang meliputi memberikan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan formal bagi praktisi budaya seperti penari.
“Penari bisa dikatakan penari bila memiliki sertifikat,” ujarnya.
Tari juga menjelaskan bahwa kebudayaan dibagi menjadi dua kategori, yakni budaya benda dan tak benda.
Budaya benda meliputi objek fisik seperti peninggalan meriam Jepang, sementara budaya tak benda mencakup identitas, ideologi, mitologi, serta ungkapan tradisional dalam bentuk suara, gerak, atau gagasan.
Dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa budaya lokal tidak hanya terlindungi tetapi juga berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.