Home News Jagoanmu Menang Pilkada 2024? Cek Lewat Quick Count Mulai Pukul 15.00 WIB
News

Jagoanmu Menang Pilkada 2024? Cek Lewat Quick Count Mulai Pukul 15.00 WIB

Share
Share

IKNPOS.ID – Rakyat Indonesia telah melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada hari ini, Rabu, 27 November 2024.

Siapa di antara para kandidat yang akan menang? Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU. Namun, masyarakat juga dapat melihat quick count.

Meski ini bukan real count, setidaknya publik punya gambaran siapa yang nanti memenangkan pertarungan Pilkada 2024.

Hasil quick count ini akan berlangsung setelah pemungutan suara dilakukan di TPS.

Sementara penghitungan suara secara resmi KPU telah menyediakan website resmi yang menampilkan hasil real count.

Diketahui, Pilkada serentak 2024 ini digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Masyarakat Indonesia memilih calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.

Publik punya banyak pilihan untuk melihat hasil quick count Pilkada 2024. Apa saja?

Indikator: https://www.youtube.com/watch?v=24hKK2EF8Bw

LSI: https://www.youtube.com/watch?v=yaNbsErVLFM

Charta Politika: https://www.youtube.com/live/DoSsfxdeck8

Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/

Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/

Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/

Fixpoll: https://fixpoll.id/

Indikator: https://indikator.co.id/

Populi Center : https://populicenter.org/#

Voxpol Center : https://www.voxpolcenter.com/

Pandawa Research:  https://www.pandawa.id/

Quick Count tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut penghitungan cepat pemilihan umum dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai.

Sebagaimana bunyi pasal 19 ayat 3 berikut ini:

“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.”

Artinya, quick count Pilkada serentak 2024 dapat dimulai pada pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita atau 17.00 WIT. Terhitung 2 jam setelah berlangsungnya pemungutan suara.

Share
Related Articles
News

Reog Ponorogo dan Petik Melon Ramaikan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi

IKNPOS.ID - Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...

News

Kreasi Kuliner dan Souvenir Nusantara Tarik Ribuan Pengunjung ke IKN saat Lebaran

IKNPOS.ID - Libur Idulfitri 1447 H menjadi momentum emas bagi pelaku usaha...

News

Libur Lebaran Dorong Inovasi dan Kreativitas UMKM di IKN

IKNPOS.ID - Momentum libur Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang berkumpulnya...

News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...