IKNPOS.ID – Rakyat Indonesia telah melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada hari ini, Rabu, 27 November 2024.
Siapa di antara para kandidat yang akan menang? Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU. Namun, masyarakat juga dapat melihat quick count.
Meski ini bukan real count, setidaknya publik punya gambaran siapa yang nanti memenangkan pertarungan Pilkada 2024.
Hasil quick count ini akan berlangsung setelah pemungutan suara dilakukan di TPS.
Sementara penghitungan suara secara resmi KPU telah menyediakan website resmi yang menampilkan hasil real count.
Diketahui, Pilkada serentak 2024 ini digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Masyarakat Indonesia memilih calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota.
Publik punya banyak pilihan untuk melihat hasil quick count Pilkada 2024. Apa saja?
Indikator: https://www.youtube.com/watch?v=24hKK2EF8Bw
LSI: https://www.youtube.com/watch?v=yaNbsErVLFM
Charta Politika: https://www.youtube.com/live/DoSsfxdeck8
Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
Fixpoll: https://fixpoll.id/
Indikator: https://indikator.co.id/
Populi Center : https://populicenter.org/#
Voxpol Center : https://www.voxpolcenter.com/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Quick Count tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Merujuk pada peraturan tersebut penghitungan cepat pemilihan umum dilakukan 2 jam setelah pemungutan suara selesai.
Sebagaimana bunyi pasal 19 ayat 3 berikut ini:
“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.”
Artinya, quick count Pilkada serentak 2024 dapat dimulai pada pukul 15.00 WIB atau 16.00 Wita atau 17.00 WIT. Terhitung 2 jam setelah berlangsungnya pemungutan suara.
Perlu diingat quick count ini bukan merupakan hasil akhir dari perhitungan suara. Hasil resmi baru akan diumumkan pada 16 Desember 2024 oleh KPU.