Peraturan Daerah (Perda):
Banyak daerah memiliki Perda yang mengatur tentang ketertiban umum dan pelanggaran terhadap fasilitas umum, termasuk vandalisme. Sanksi yang diterapkan dalam Perda bisa berupa denda administratif atau pidana kurungan
1 2

Peraturan Daerah (Perda):
Banyak daerah memiliki Perda yang mengatur tentang ketertiban umum dan pelanggaran terhadap fasilitas umum, termasuk vandalisme. Sanksi yang diterapkan dalam Perda bisa berupa denda administratif atau pidana kurungan
IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...
IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...
IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...
IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...