Home Pemerintahan Fraksi PKS Minta Prabowo Diberi Tenggat Waktu Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
Pemerintahan

Fraksi PKS Minta Prabowo Diberi Tenggat Waktu Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN

Share
Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Anis Byarwati mendesak agar Presiden Prabowo diberi tenggat waktu teken Keppres pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Foto: DPR RI
Share

Pertama, Pasal 70A menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kedua, Pasal 70B yang menyatakan Anggota DPRD Jakarta hasil Pemilu 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi DKJ.

Ketiga, Pasal 70C yang menyatakan Anggota DPR RI terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR untuk daerah pemilihan Provinsi DKJ.

Keempat, Pasal 70D yang mengatur bahwa Anggota DPD RI yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi DKJ.

Share
Related Articles
MENDARAT DI JANTUNG NUSANTARA, Kedatangan Prabowo di IKN Sinyal Kuat Politik
Pemerintahan

MENDARAT DI JANTUNG NUSANTARA! Kedatangan Prabowo di IKN Sinyal Kuat Politik

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto, melakukan kunjungan perdananya ke Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Pemohon Uji Materiil UU IKN Sebut Belum Ada Kepastian Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara

IKNPOS.ID - Setelah DKI Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara sesuai...

Presiden Prabowo dijadwalkan mengunjungi IKN.
Pemerintahan

Presiden Prabowo Akan Lakukan Kunjungan Perdana ke Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Ibu Kota...

Ekosistem energi bersih IKN Pertamina
Pemerintahan

Wujudkan Kota Low Carbon, Otorita IKN dan Pertamina Bangun Ekosistem Energi Bersih Terintegrasi

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat komitmen pembangunan kota hutan...