IKNPOS.ID – Sebagai bentuk dukungan dan penunjang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Universitas Indonesia (UI) menyampaikan risalah kebijakan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Risalah kebijakan untuk menunjang pembangunan calon ibu kota baru Indonesia itu merupakan wujud partisipasi dan kontribusi UI dalam memberikan pemikiran untuk IKN di masa mendatang.
“Peneliti UI mengeluarkan 30 risalah kebijakan dan diserahkan kepada OIKN,” jelas Sekretaris UI, Agustin Kusumayati usai kegiatan penyerahan risalah kebijakan kepada OIKN itu di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis 7 November 2024.
Dengan adanya risalah kebijakan (policy brief), diharapkan Indonesia bisa mengembangkan ibu kota negara seperti yang dicita-citakan, dengan memitigasi semua kemungkinan seperti efek samping dari sebuah pembangunan.
“Kami harap risalah kebijakan bisa bantu penderita bangun ibu kota dengan segala permasalahan, tapi dapat kendalikan dan motivasi dampak buruknya,” lanjut Agustin.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Nurtami, menjelaskan kalau 30 risalah kebijakan yang diserahkan kepada OIKN tersebut dikembangkan secara komprehensif dan melibatkan para akademisi dari berbagai bidang ilmu.
Bidang yang diangkat dalam risalah kebijakan tersebut, kata dia, terkait energi, pangan, transportasi, sosial humaniora, kesejahteraan, konservasi lingkungan, serta teknologi dan informatika.
“Yang paling mendominasi adalah sosial humaniora, UI juga lakukan kolaborasi atau bermitra dengan kementerian atau lembaga pemerintah,” ujar Nurtami.