IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Dewan Guru Besar UI Kaji Implementasi Ekosistem Darat dalam Pembangunan IKN

by pandu
05:01 November 30, 2024
in News
A A
Dewan Guru Besar UI Kaji Implementasi Ekosistem Darat dalam Pembangunan IKN

IKNPOS.ID – Dukungan dari kalangan akademisi sangat penting dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kajian dan penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia akan kian memantapkan arah dan visi pembangunan IKN.

Seperti yang dilakukan Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI), yang mengkaji implementasi ekosistem darat dalam pembangunan IKN, yang dapat menjadi katalis bagi perlindungan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ketua DGB UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris DGB UI, Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes. di Depok, engatakan, bahwa implementasi ekosistem darat di IKN merupakan langkah penting untuk menuju harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam.

Hal tersebut dalam seminar bertajuk “Harmoni dengan Alam: Implementasi Ekosistem Darat di Ibu Kota Nusantara”, Jumat, 29 November 2024.

Menurut dia pendekatan ini selaras dengan tujuan global, Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-15, yakni melindungi, memulihkan, dan mendukung keberlanjutan ekosistem darat.

“Pembangunan IKN di Kalimantan Timur berupaya mengintegrasikan konsep keberkelanjutan dengan melestarikan ekosistem darat. Pembangunan ini juga menawarkan penerapan praktik pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan ekosistem lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya.

Untuk itu, integrasi nilai-nilai budaya masyarakat dalam proyek pembangunan penting dilakukan untuk memastikan bahwa solusi yang diterapkan bersifat inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Tags: Guru Besar UIIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan Timurpembangunan IKNUIUniversitas Indonesia

pandu

Next Post

Prakiraan Cuaca IKN 30 November 2024: Awan Tebal Bakal Selimuti Wilayah Nusantara hingga Malam Hari

Polda Kaltim Pastikan Situasi Kondusif usai Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BNI Raih Penghargaan CIO of the Year di ASEAN Fintech Awards 2025

22:54 Mei 21, 2025

GEGER! Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Rp692 Miliar Menguap, Bank BJB dan Bank DKI Terseret

22:45 Mei 21, 2025

Ini 6 Perusahaan Swasta Dalam Negeri yang Akan Berinvestasi di IKN

22:28 Mei 21, 2025

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version