IKN Pos
Selasa, Juni 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Dana Kampanye Paslon Wali Kota Balikpapan Dibatasi Maksimal Rp 131 Miliar, KPU Jelaskan Alasannya

by pandu
10:27 November 18, 2024
in Borneo
A A
DPRD Penajam Ajak Kaum Perempuan Berperan Aktif dalam Pilkada 2024

IKNPOS.ID – Dana kempanye pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024 dibatasi. Batas dana kampanye Pilkada 2024 maksimal masing-masing daerah berbeda. Untuk Pilkada Kota Balikpapan, dana kampanye maksimal dibatasi Rp131 Miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memiliki alasan, membatasi dana kampanye Pilkada 2024 dengan besaran maksimal Rp 131 miliar.

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, boleh menggunakan dana kampanye maksimal sebesar Rp131 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, untuk batas dana kampanye paslon berdasarkan peraturan P RI sebesar Rp131 miliar.

“Jumlah dana kampanye dibatasi hingga Rp131 miliar untuk setiap paslon yang maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali,” kata Prakoso Yudho yang akrab disapa Yudho, Senin 18 November 2024.

Yudho menjelaskan alasan dana kampanye dibatasi Rp 131 miliar untuk paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Menurutnya, selain penetapan besaran batas dana kampanye sesuai regulasi yang berlaku di tingkat nasional, pembatasan itu juga sebagai Langkah untuk memastikan jalannya kampanye berlangsung adil dan transparan.

Dengan pembatasan tersebut, maka diyakini bisa mencegah penyalahgunaan dana dalam proses Pemiu dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi sesuai prinsip keadilan.

“Upaya ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana dalam proses pemilu, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” katanya.

Dengan pembatasan itu, KPU Balikpapan, melakkan pengawasan ketat terhadap paslon khususnya dalam penggunaan dana kampanye.

Selain dana kampanye, KPU juga mengawasi media sosial yang diniai efektif untuk menyampaikan pesan kampanye.

Pengawasan dilakukan agar medsos digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan.

Yudho mengungkapkan, selain menyampaikan batas dana kampanye, KPU juga memperhatikan penggunaan media sosial (medsos) dalam kampanye.

“Penggunaannya harus positif, hanya untuk menyebarkan visi-misi serta program kerja masing-masing paslon,” ucapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: alasannyaBalikpapandana kampanyedibatasiIKNIKNPOS.IDKPUmaksimalpaslonRp 131 miliarWali kota

pandu

Next Post

Serang Ridwan Kamil soal Pindahkan Balai Kota, Pramono Anung: Tidak Perlu, Ibu Kota Bakal Pindah ke IKN

Ombudsman Gelar Rakernas II 2024 di Balikpapan, Bahas Hasil Kajian Pengawasan Pembangunan Infrastruktur IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Cegah Karhutla di Serambi IKN, Pemkab PPU Kerahkan Satgas Pantau Titik Panas

18:59 Juni 17, 2025

Pasar Kripto Menguat: Bitcoin Naik Ditopang Sentimen Positif JPMorgan dan ETF XRP di Kanada

17:31 Juni 17, 2025

Mana yang Efektif Obat Cair Atau Tablet? Ini Penjelasan PAFI              

17:31 Juni 17, 2025

Rumah HWB: Alternatif Hunian Permanen untuk Warga Kurang Mampu, Yuk Lihat Spesifikasinya!

17:25 Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version