Melalui penetapan APBD, wilayah penyangga seperti Penajam Paser Utara (PPU) siap mendukung program strategis pemerintah pusat di antaranya pembangunan IKN dan makan bergizi gratis.
Menurutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU telah merumuskan struktur APBD dengan masa tenggat 31 Desember 2024.
Pihaknya, mendorong APBD 2025 digunakan untuk pembangunan interkoneksi dengan IKN, selain itu juga infrastruktur serta program strategis pemerintah pusat lainnya.
“Kita konsentrasi bagaimana membangun interkoneksi dengan IKN. Kemudian infrastruktur,” ujarnya.
Selain itu, penyediaan makanan bergizi gratis salah satu program pemerintah juga dimasukan dalam struktur APBD.
Dia berharap pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi melalui anggaran yang ada.