IKNPOS.ID – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menerbitkan Obligasi Hijau atau Green Bonds.
Penerbitkan Green Bonds ini wujud dukungan terhadap ekosistem ekonoi hijau atau Green Economy.
Menurut Analis Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta penerbitan Green Bonds memiliki keterkaitan dan bisa mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Green Bonds bisa diaplikasikan dalam pembangunan IKN yang mengusung Forest City. Karena itu, investor harus memanfaatkan peluang tersebut.
Dikutip dari laman BNI disebutkan, Obligasi Green Bond adalah salah satu instrumen keuangan yang diterbitkan untuk membiayai atau membiayai ulang sebagian atau seluruh kegiatan usaha berwawasan lingkungan.
Green bond memiliki struktur yang sama dengan obligasi konvensional, namun yang membedakan alokasi dari hasil penjualan obligasi hanya dapat diberikan kepada proyek-proyek yang memiliki dampak positif terhadap lingkungan.
“Sebagai wujud pada prinsip green economy, jika dana segar yang dihasilkan untuk proyek dengan asas terciptanya ekonomi hijau di Indonesia, tentunya kalau terjadi inflow karena pelaku pasar melakukan pembelian, tentunya green economy akan tercipta,” ujar Nafan di Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Nafan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah berjanji untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen yang salah satunya dengan mengoptimalkan ekonomi hijau.
Hal ini, karena ekosistem hijau saat ini sangat potensial.
“Harapan green economy di tanah air potensial. Dan bisa diaplikasikan misalnya dengan pembangunan infrastruktur di IKN yang menerapkan forest city. Ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru. Ini memang salah satu, jadi ada kaitannya. Investor harusnya bisa memanfaatkan potensi ini,” ujarnya.
BNI pertama kali menerbitkan Green Bonds pada 2022 sebesar Rp5 triliun.
Dengan rating Id (AAA) dari lembaga pemeringkat Pefindo, Green Bonds ini terdiri dari dua jenis yaitu series A (Rp 4 triliun) dengan tenor 3 tahun dan series B (Rp1 triliun) dengan tenor 5 tahun.