Home Pemerintahan Bicara Konsep Twin Cities, Pengamat Sarankan ada Pembagian Peran dan Kewenangan Jakarta – IKN
Pemerintahan

Bicara Konsep Twin Cities, Pengamat Sarankan ada Pembagian Peran dan Kewenangan Jakarta – IKN

Share
Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho. Foto: Antara
Share

IKNPOS.ID – Konsep kota kembar atau Twin Cites saat ini sedang dipertimbangkan dalam proses pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Konsep Twin Citis bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.

Jika konsep Twin Cities akan diterapkan, Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho menyarankan agar pembagian peran dan kewenangan IKN dan Jakarta nanti ditegaskan dalam undang-undang (UU) atau peraturan lainnya.

Sebab, dari kacamata hukum dan pembangunan, pembagian peran bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.

“Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi. Sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 4 November 204.

Konsep kota kembar antara Jakarta dan IKN menawarkan potensi besar untuk Indonesia.

Dengan persiapan yang matang dan pelajaran dari negara lain, ia meyakini Jakarta dan IKN bisa menjadi pasangan kota yang kuat, saling mendukung dalam peran masing-masing, serta menjadi simbol kemajuan Indonesia di masa depan.

Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep itu, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari berbagai negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasila-Sao Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington DC-New York City).

Tapi, kunci utama keberhasilan konsep Twin Cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota, misalnya Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional, sedangkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik.

“Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” tandasnya.

Share
Related Articles
Negara Pemilik Teknologi Tercanggih di Eropa Ini Akhirnya Masuk IKN
Pemerintahan

Negara Pemilik Teknologi Tercanggih di Eropa Ini Akhirnya Masuk IKN

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menarik perhatian dunia internasional. Kali...

IKN Nusantara kerja sama Austria, investasi teknologi di Ibu Kota Nusantara, kerja sama smart city IKN Indonesia, pembangunan kota masa depan Nusantara, peluang investasi asing di IKN, teknologi smart city Austria Indonesia, pembangunan ibu kota baru Indonesia Nusantara, kolaborasi internasional pembangunan IKN,
Pemerintahan

IKN Jadi Sorotan Dunia: Austria Tertarik Bangun Smart City dan Teknologi Kota Masa Depan di Nusantara

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi perhatian dunia internasional. Perwakilan...

Kerja Sama Austria Dan IKN
Pemerintahan

Austria Tertarik Bantu Basuki Hadimuljono Wujudkan Kota Hutan Cerdas Di IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kembali menarik...

Menkopolkam Beri Sinyal "Green Light" untuk Pemindahan Kementerian ke IKN
Pemerintahan

Menkopolkam Beri Sinyal “Green Light” untuk Pemindahan Kementerian ke IKN

IKNPOS.ID - Menkopolkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, turun ke jantung Ibu...