IKNPOS.ID – Keberadaan Bandara Internasional Nusantara tidak hanya berdampak pada kemudahan akses masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN), tapi juga ke wilayah Kabupaten Penajan Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Jika Bandara Nusantara sudah beroperasi normal, bisa dipastikan akses Udara ke wilayah Kabupaten PPU akan kian mudah. Ini juga diyakini akan menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modal di Kabupaten PPU.
“Keberadaan Badara Nusantara menjadi daya tarik investor mengembangkan usaha sektor perdagangan dan jasa, seperti mall, hotel dan transportasi,” kata Penjabat (Pj) Bupati setempat Muhammad Zainal Arifin, Kamis 14 November 2024.
Bandara Nusantara dibangun dengan luas lahan 621 hektare berada di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sebagai persiapan menyambut investasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP).
Saat ini, pembangunan Bandara Nusantara terus dikebut. Bandara Nusantara juga telah resmi terdaftar secara internasional dengan kode International Civil Aviation Organization (ICAO) yakni WALK, menjadikannya Bandara Internasional Nusantara.
Meskipun telah terdaftar, bandara ini belum melayani penerbangan komersial. Keputusan terkait layanan komersial masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Perhubungan.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka layanan penerbangan komersial akan ditentukan seiring perkembangan kebutuhan dan infrastruktur.