IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelantikan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN dilaksanakan di Istana Negara, Selasa 5 November 2024.
Usai Keputusan Presiden 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN dibacakan, Basuki Hadimuljono dan pejabat yang juga dilantik hari ini langsung disumpah.
Pembacaan sumpah disampaikan Presiden Prabowo diikuti para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.” ucap Prabowo diikuti para pejabat yang dilantik termasuk Basuki Hadimuljono.
Sebelumnya, muncul banyak desakan agar Basuki Hadimuljono segera dilantik sebagai Kepala Otorita IKN. Salah satunya datang dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Dia meminta agar Prabowo Subianto segera melantik Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita definitif agar keberlanjutan pembangunan IKN segera dilakukan.
“Saya minta Presiden Prabowo segera melantik Pak Basuki sebagai Kepala Otorita IKN defintif,” ujar Rifqinizamy legislator dari Kalimantan Selatan itu, beberapa waktu lalu.
Harapannya, Otorita IKN segera bekerja termasuk mencari investor baru untuk keberlanjutan pembangunan ibu kota baru itu.
Basuki Hadimuljonp sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt)) Otorita IKN menggantikan ambang Susantono yang mengundurkan diri.
Di tengah desakan banyak pihak, adik Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohasikusuo mengabarkan jika Basuki Hadimuljono segera dilantik menjadi Kepala OIKN.
Hashim mengatakan, pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN baru merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Menurut Hashim, Kepala Otorita merupakan jabatan setingkat menteri.