IKNPOS.ID – Pada hari pertama bekerja di kantor barunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beserta Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah langsung menggelar rapat internal dengan sejumlah pejabat.
Pada rapat perdana tersebut, Menteri PKP melakukan perkenalan dengan pejabat terkait bidang perumahan serta memberikan sejumlah arahan terkait program perumahan dan kawasan permukiman yang akan dilaksanakan.
“Tolong bantu saya ya. Saya ingin Kementerian PKP ke depan bisa bekerja secara sistematis, tranparan dan akuntabel sehingga program perumahan yang dilaksanakan bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat memimpin rapat internal di Kantor Kementerian PKP, ditulis Rabu, 23 Oktober 2014.
Menurut Menteri PKP, dirinya akan berbagai tugas dengan Wamen PKP Fahri Hamzah dalam pelaksanaan tugas di Kementerian PKP.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk pembagian sumber daya manusia serta sejumlah sistem yang telah dikembangkan. Kami juga mengirimkan surat dengan Menteri Setneg untuk permohonan pemenuhan sarana gedung sebagai ruang kerja pegawai Kementerian PKP karena saat ini masih berbagi ruangan dengan Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyatakan sedang fokus pada kelembagaan khususnya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pemetaan permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam program perumahan serta menyusun agenda jangka pendek khususnya program 100 hari Kementerian PKP dalam Kabinet Merah Putih.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar program perumahan ini bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak. Kami di Kementerian PKP siap melaksanakan Amanah dan menjalankan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mensukseskan Program Pembangunan 3 Juta Rumah untuk rakyat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan, pihaknya akan fokus pada penyelesaian struktur organisasi dan Perpres Kementerian PKP agar tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan baik di lapangan.
Selain itu, ke depan Kementerian PKP juga akan berusaha membuat peraturan-peraturan yang mempermudah semua pihak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan rumah untuk rakyat.
“Kami akan membuat peraturan yang mudah sehingga landasan hukum yang kuat sangat diperlukan. Salah satu tugas Kementerian PKP adalah mengawal pembangunan perumahan melalui regulasi yang sempurna,” pungkasnya.