IKNPOS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM.
Delapan rekomendasi agenda HAM itu diharapkan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Pressiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, salah satu rekomendasi HAM adalah meminta Pemerintah Prabowo mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantaran (IKN) sejalan dengan prinsip HAM.
“Komnas HAM meminta adanya mekanisme pengawasan pelaksanaan efektif sekaligus dibentuk mekanisme pemulihan untuk memitigasi risiko dan dampak pembangunan IKN,”ujarnya dikutip dari Antara, Rabu 23 Oktober 2024.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti konflik di Papua, pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat dan pemerintah untuk mengarusutamakan prinsip bisnis dan HAM.
Berikut delapan rekomendasi lengkap agenda Komnas HAM:
1. Komnas HAM menyarankan pemerintah mendorong penyelesaian konflik dan kekerasan di Papua. Hal ini mengingat masih terjadinya konflik di Papua meski kebijakan otonomi khusus telah berjalan lebih dari 20 tahun.
“Dengan pembentukan empat provinsi baru yang sedang berjalan, maka pemerintah harus mendorong dan mendukung pemerintah daerah di seluruh provinsi di Papua untuk secara efektif memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi masyarakat,” ujar Atnike Nova Sigiro.
Komnas HAM, selain mendorong dan mendukung pemerintah daerah di Papua, pemerintah juga perlu untuk terus mendorong pendekatan keamanan yang terukur, serta penegakan hukum yang akan membangun kepercayaan publik dan mendorong penghentian konflik.
2. Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM yang berat secara lebih komprehensif.
Menurut Atnike, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat.
“Program-program pemulihan seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemulihan hak warga negara telah dilakukan, tetapi masih jauh dari jumlah korban yang telah diidentifikasi Komnas HAM,” jelas Atnike.
Di sisi lain, sejumlah kasus yang telah diselidiki Komnas HAM belum mendapatkan kepastian tindak lanjut. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintah memfasilitasi upaya-upaya untuk memberi kepastian terhadap status kasus pelanggaran HAM berat tersebut.