Home News Sekjen DPR RI Sebut Keberadaan IKN Jadi Pertimbangan Tak Ada Lagi Rumah Dinas Anggota DPR
News

Sekjen DPR RI Sebut Keberadaan IKN Jadi Pertimbangan Tak Ada Lagi Rumah Dinas Anggota DPR

Share
Share

IKNPOS.ID – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi salah satu faktor lahirnya kebijakan anggota DPR RI Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas untuk ditinggali. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan, kita punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024.

Walaupun demikian, pertimbangan utama terkait kebijakan itu ialah agar DPR bisa lebih ekonomis ke depannya. Pasalnya rumah dinas yang ada saat ini sudah dalam kondisi yang tak layak huni serta membutuhkan biaya pemeliharaan yang besar.

Menurut Indra, rumah dinas yang tak lagi didapatkan oleh anggota DPR bakal tergantikan oleh adanya tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dengan gaji.

Indra juga menjelaskan, nantinya rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) akan dikembalikan ke negara, melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Menurut dia, Menteri Keuangan pun bakal mengkonsultasikan aset tersebut dengan DPR RI.

“Tapi sampai sekarang karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan dengan komisi terkait,” kata dia.

Sebelumnya Indra Iskandar mengumumkan bahwa kini Anggota DPR RI tak lagi mendapatkan rumah dinas dan bakal diganti dengan menerima tunjangan rumah dinas, atau rumah jabatan.

Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) terkait Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September itu, memerintahkan kepada Anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Share
Related Articles
News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...