Home Borneo Sekda Kaltim Ingatkan Perangkat Desa, Jangan Tersandung Hukum Gara-gara Salah Pengadaan Barang dan Jasa
Borneo

Sekda Kaltim Ingatkan Perangkat Desa, Jangan Tersandung Hukum Gara-gara Salah Pengadaan Barang dan Jasa

Share
Sekda Kaltim Sri Wahyuni sosialisasi pengadaan barang dan jasa Pemdes.Foto:Pemprov Kaltim.
Share

IKNPOS.ID – Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan para perangkat desa jangan sampai tersandung hukum gara-gara mengelola pengadan barang dan jasa.

Perangkat desa dalam menggunakan e-katalog diimbau tidak sembarang klik, apalagi menginput data di atas harga pasar serta, tidak ada negosiasi. Hal itu menurut Sekda Kaltim bisa menjadi temuan dan berujung masalah hukum.

Imbauan itu disampaikan Sekda Kaltim saat sosialisai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa Wilayah Kaltim yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

Sekda Sri mengingatkan Pemdes jangan sampai perangkat desa tersandung hukum pabila salah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.

“Belanja anggaran, akan menjadi batu sandungan pemerintah desa apabila tidak sesuai ketentuan, makanya pemdes jangan sampai tersandung hukum gara-gara pengadaan barang dan jasa,” ujar Sri Wahyuni mengingatkan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu 23 Oktober 2024.

“Yang mudah itu memang lewat e-katalog. Tapi, ketika menggunakan e-katalog jangan juga sembarangan klik. Apalagi, menginput data di atas harga pasar. Apalagi, tidak ada negosiasi. Sehingga, akan menjadi temuan,” sambungnya.

Karena itu Sekda Sri mengapresiasi BPSDM Kaltim melaksanakan sosialisasi agar, perangkat desa mengetahui bagaimana cara mengelola dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, dengan pengelolaan yang baik diyakini akan memberikan peluang bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berkembang.

Artinya, ketika produksi dari BUMDes dikelola dengan baik dan perangkat desa membeli barang jasa melalui e-katalog, tentu akan mengetahui harganya.

“Saya yakin ini akan mempermudah dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa, tentunya meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri,” pesannya.

Kegiatan diikuti 88 perangkat desa dari pemerintah desa dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Paser dan PPU.

 

Share
Related Articles
Borneo

Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan Dana...

Borneo

Uniba Kirim 300 Mahasiswa KKN di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID - Sebanyak 300 mahasiswa dan 15 dosen pendamping lapangan dari Universitas...

Borneo

Kolaborasi Pemkab PPU dengan Pertamina Demi Jaga Lingkungan di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Kolaborasi dalam bentuk komitmen jangka panjang dijalin Pemerintah Kabupaten Penajam...

Borneo

Upaya Wujudkan Serambi IKN yang Aman, Polsek Waru Gelar Patroli Dialogis

IKNPOS.ID - Polsek Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus...