IKNPOS.ID – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, diisukan akan dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif pada hari ini, Kamis 24 Oktober 2024.
Kabar ini muncul setelah Basuki mengungkapkan bahwa dirinya telah diberikan mandat untuk menduduki posisi tersebut, menggantikan perannya sebelumnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN sejak Juni 2024.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar pelantikan Basuki, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku baru mendengar isu tersebut.
“Saya belum dengar. Oh gitu ya?,” ujar AHY saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Rabu 23 Oktober 2024.
Kementerian yang dipimpin oleh AHY ini merupakan kementerian baru yang akan berperan dalam mengkoordinasikan berbagai proyek pembangunan, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang nantinya akan berkoordinasi erat dengan Otorita IKN di bawah pimpinan Basuki.
Respons Wamen Diana Kusumastuti
Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memberikan respons serupa saat ditanya soal pelantikan Basuki.
Meskipun enggan memberikan banyak komentar, Diana terlihat tersenyum dan mengatakan,
“Kita lihat dulu ya nanti ya. Saya baru belum dengar soalnya, tapi mudah-mudahan ya,” ujarnya sembari berharap isu tersebut benar adanya.
Proses Menuju Kepala OIKN Definitif
Basuki Hadimuljono sebelumnya telah mengisi posisi sebagai Plt Kepala Otorita IKN setelah Bambang Susantono mengundurkan diri pada Juni 2024.
Dalam serah terima jabatan di Kementerian PUPR beberapa hari lalu, Basuki mengaku diberi mandat oleh Sekretariat Negara dan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan tugas sebagai Kepala OIKN definitif.
Meski proses pelantikannya sedang diurus, Basuki menyebut belum ada kepastian terkait kapan pelantikannya akan resmi dilakukan, menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
“Perpresnya sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg yang lama maupun yang baru,” jelas Basuki.