IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan ruang lingkup dan mitra kerja 13 komisi yang ada di lembaganya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dari 13 komisi yang diumumkan, Komisi II memiliki ruang lingkup Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur.
Komisi II nantinya akan bermitra dengan tiga kementerian dan sembilan badan serta Lembaga.Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) salah satu lembaga yang bermitra dengan Komisi II.
Pimpinan Komisi II DPR RI periode 2024-2029 juga telah ditetapkan, ditandai dengan penyerahan palu sidang oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kursi ketua Komisi II DPR diduduki oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem.
Rifqinizamy menyatakan akan segera tancap gas untuk menyelesaikan tugas-tugas yang ada di Komisi II DPR RI.
”Karena itu kami nanti akan melakukan rapat internal bagaimana bentuk konkret kegiatan pada masing-masing fungsi yang tadi saya sebutkan. Tapi setidaknya yang dalam waktu dekat saya kira Komisi II DPR akan sangat concern untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota pada 27 November 2024 itu bisa berjalan dengan baik,” ujar Rifqinizamy.
Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini menjelaskan, pihaknya akan fokus pada hal-hal teknis, dukungan anggaran, dan tindakan memitigasi kecurangan, memitigasi sengketa pemilu termasuk juga memitigasi konflik yang mungkin terjadi antara negara dengan masyarakat dalam konteks Pilkada.
Berikut ruang lingkung dan mitra kerja Komisi II DPR RI masa bakti 2024-2029.
Ruang lingkup: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
Mitra kerja:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)