IKNPOS.ID – Raja Juli Antoni mengungkap statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi berakhir setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Kehutanan dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Hal ini disampaikan Raja Juli usai acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa 22 Oktober 2024.
Raja Juli menjelaskan bahwa statusnya sebagai Plt Wakil Kepala OIKN melekat pada jabatannya sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Seiring dengan berakhirnya masa tugasnya di ATR/BPN, maka secara otomatis kewajiban Raja Juli sebagai Plt Wakil Kepala OIKN juga berakhir.
“Posisi saya sebagai Plt itu di Keputusan Presiden terkait dengan posisi saya sebagai Wakil Menteri [ATR/BPN]. Jadi, ketika Wakil Menteri saya selesai, maka saya otomatis tidak lagi menjadi Plt Wakil Kepala OIKN,” kata Raja Juli.
Belum Ada Kepastian Pejabat Definitif Wakil Kepala OIKN
Raja Juli juga menyebut bahwa dirinya belum mengetahui kapan akan ditetapkan pejabat definitif untuk posisi Wakil Kepala OIKN. Ia menyebut bahwa keputusan ini sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya belum bisa konfirmasi apakah nanti keputusan Presidennya menetapkan langsung Kepala dan Wakil Kepala definitif, atau apakah Pak Basuki dulu yang akan ditetapkan sebagai Kepala OIKN definitif. Itu semua tergantung pada Pak Presiden,” jelasnya.
Saat ini, Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disebut sebagai calon kuat Kepala OIKN definitif, setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN.
Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal ini masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Komitmen Raja Juli untuk Terlibat dalam Proyek IKN
Meski kini fokus pada tugas barunya sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli tetap berkomitmen untuk membantu proyek pembangunan IKN.
Ia menegaskan akan memberikan dukungan kepada Basuki Hadimuljono dalam mempercepat pembangunan IKN jika diperlukan.
“Saya secara pribadi akan terus terlibat dalam operasional IKN, baik sebagai Menteri Kehutanan atau sebagai mantan Wamen ATR/BPN. Saya siap membantu Pak Basuki mempercepat pembangunan IKN dengan segala kapasitas yang saya miliki,” tegas Raja Juli.
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono telah memberikan sinyal bahwa dirinya akan melanjutkan tugas sebagai Kepala OIKN definitif setelah pensiun dari jabatannya sebagai Menteri PUPR.
Keppres terkait penetapan tersebut saat ini tengah diproses dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat.