IKNPOS.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menceritakan soal keinginan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Basuki Hadimuljono meneruskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan diangkat sebagai Kepala Otorita IKN definitif.
Masukan dan harapan Jokowi agar Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Kepala OIKN definitif itu disampaikan sebelum masa transisi pemerintahan.
“Sebelum proses transisi ini terjadi, ada masukan dan harapan disampaikan juga kepada mantan Presiden Joko Widodo agar Pak Basuki dapat meneruskan sebagai Kepala Otorita OIKN definitif,” beber Raja Juli di Istana Negara, Rabu 23 Oktober 2024.
Namun, demikian lanjutnya, yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan apakah Basuki Hadimuljono menjadi kepala OIKN tetap di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Lagi-lagi yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan adalah Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Raja Juli menambahkan, Prabowo juga akan menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala OIKN pengganti dirinya.
“Tapi sekali lagi tentu semuanya adalah otoritas hak prerogatif Pak Presiden, termasuk juga yang akan menjadi pengganti saya sebagai Plt. Waka OIKN,” sebutnya.
Diakui Raja Juli, penetapkan status Basuki serta calon Wakil Kepala OIKN sangat penting untuk keberlanjutan proyek IKN.
Dengan ditetapkan Kepala dan Wakil definitif maka segera mungkin OIKN Kembali bergerak untuk keberlanjutan IKN.
Namun demikian, meskipun Presiden Prabowo memiliki hak prerogratif untuk menentukan Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif, berdasarkan undang-undang tetap harus mendapatkan persetujuan DPR RI.
“Di undang-undangnya disebutkan untuk pertama kali kepala dan wakil kepala OIKN itu ditunjuk oleh Pak Presiden namun untuk selanjutnya itu perlu persetujuan dari DPR,” jelasnya.
Jadi, lanjut Raja Juli, jika nantinya Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Kepala OIKN definitif maka Setneg dan Seskab harus mengonfirmasikan kepada DPR RI.
“Nanti saya kira Pak Bas, artinya dari Setneg atau Seskab harus mengonfirmasi pencalonan kepala OIKN yang baru ini di undang-undangnya demikian,” jelasnya.