Home Pemerintahan Raja Juli Antoni: Keputusan Siapa Kepala dan Waka Otorita IKN Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Pemerintahan

Raja Juli Antoni: Keputusan Siapa Kepala dan Waka Otorita IKN Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Share
Share

IKNPOS.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan keputusan terkait Kepala Otorita IKN (OIKN) merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Meski begitu, Raja Juli juga membenarkan adanya usulan yang disampaikan kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) agar Basuki Hadimuljono dapat meneruskan tugas sebagai Kepala Otorita OIKN definitif.

“Domainnya ada di presiden. Termasuk juga yang akan menggantikan saya sebagai Plt Waka OIKN. Saya berharap sesegera mungkin OIKN kembali bergerak,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurutnya, keputusan Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan dibahas bersama dengan DPR RI. Pasalnya, penunjukan pimpinan OIKN langsung oleh Presiden diatur oleh undang-undang.

“Untuk selanjutnya perlu persetujuan dari DPR. Nanti saya kira Pak Bas. Artinya dari Setneg atau Seskab harus mengonfirmasi pencalonan kepala OIKN yang baru ini. Di undang-undangnya demikian,” papar mantan Wamen ATR/BPN ini.

Menteri yang juga Sekjen DPP PSI ini menyebut Basuki yang merupakan mantan Menteri PUPR diharapkan dapat melanjutkan tugas Kepala OIKN definitif.

Harapan itu, lanjut Raja Juli, sudah disampaikan kepada Jokowi sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024 lalu.

“Namun, yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan adalah Presiden Prabowo Subianto. Memang sebelum proses transisi ini terjadi, ada masukan dan harapan disampaikan kepada Pak Jokowi agar Pak Basuki dapat meneruskan sebagai Kepala Otorita OIKN definitif,” terangnya.

Meski posisi Kepala dan Wakil Kepala OIKN belum diputuskan oleh Presiden Prabowo, dia optimistis tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. “Ada Plh-nya pasti. Tidak ada kekosongan pimpinan,” tutupnya.

Jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN Kosong–OIKN

Jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN Kosong

Nama Basuki Hadimuljono tidak ada dalam struktur organisasi yang tercantum dalam website resmi Otorita IKN (OIKN).

Share
Related Articles
Jepang Kepincut IKN, 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi
Pemerintahan

Jepang Kepincut IKN! 34 Perusahaan Siap Gelontorkan Investasi

IKNPOS.ID - Minat investor Jepang terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin...

Kaltim 'KETIBAN DURIAN RUNTUH', Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN
Pemerintahan

Kaltim ‘KETIBAN DURIAN RUNTUH’! Belanja Pemerintah Gila-gilaan, IKN Jadi SUMBER CUAN?

IKNPOS.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian ekonomi nasional pada tahun...

Wapres Gibran saat mengunjungi IKN.
Pemerintahan

Tak Pernah Tidur di Hotel, Gibran Pilih Inap di Rusun ASN dan Rumah Menteri Saat ke IKN

IKNPOS.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
PemerintahanUncategorized

Ramai Tuduhan Foto IKN Rekayasa AI, Wapres Gibran: Coba Tanya Roy Suryo

IKNPOS.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa pemerintah memberikan...