IKNPOS.ID – Pesona IKN (Ibu Kota Nusantara) menarik perhatian banyak berbagai sektor usaha. Salah satunya properti.
Adalah Pinhome, platform layanan jual beli dan sewa properti di Indonesia kini sedang menjajaki peluang pasar di IKN.
“Kami tengah menjajaki potensi untuk membantu digitalisasi proses kepemilikan properti di IKN,” kata CEO dan Founder Pinhome, Dayu Dara Permata, di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurutnya dari total luas wilayah IKN yang sekitar 250.000 hektare, baru 30.000 sampai 35.000 hektare yang tergarap pembangunan.
“Nah, dari yang telah tergarap maupun belum tergarap ini mungkin ada peluang pergerakan properti,” imbuhnya.
Dikatakan, apabila di IKN masih menerapkan moratorium jual properti, maka properti tak boleh diperjual belikan.
Dayu mewanti-wanti publik jika ada properti yang dijual, maka itu bukan hal legal di IKN. Meski begitu, properti di IKN dalam bentuk tanah atau bangunan boleh disewakan.
“Kita ingin coba untuk mendigitalisasi area IKN, yang terdiri atas 5 kecamatan itu. Ini baru tahap awal. Karena IKN masih tahap pembangunan. Tertapi perlahan propertinya bisa didigitalisasi,” papar Dayu.
Digitalisasi proses transaksi atau kepemilikan properti di IKN nantinya akan dapat meminimalisir tindakan kepemilikan properti dari situs tak resmi atau pemasaran informal.
Ia meyakini jika tren penjualan properti di IKN akan meningkat ke depannya, seiring dengan pertumbuhan jumlah properti di sana.
“Pastinya akan naik ya kepemilikan properti. Ini tentu seiring dengan jumlah properti yang meningkat di IKN,” tutup Dayu.