IKNPOS.ID – Tahapan persiapan Pilkada 2024 di Balikpapan kini memasuki proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat, mulai Selasa 29 Oktober 2024.
Proses ini mencakup surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyebutkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini diperkirakan membutuhkan waktu lima hingga tujuh hari, tergantung pada progres di lapangan.
“Sortir dan pelipatan surat suara Pilkada dan Pilgub ini kemungkinan kita sediakan waktu 5 sampai 7 hari karena baru dimulai hari ini. Realisasinya berapa hari nanti kita lihat progresnya sampai di mana,” kata Prakoso.
Sebanyak 90 tenaga kerja dikerahkan dalam proses ini, sebagian besar dari Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.
Pemilihan tenaga kerja dari daerah sekitar gudang logistik bertujuan untuk memudahkan proses distribusi dan pelaksanaan penyortiran.
Total terdapat 536.475 lembar surat suara yang perlu dipilah, terdiri dari 268 boks berisi 2.000 lembar masing-masing, serta satu boks tambahan berisi 475 lembar.
Prakoso menambahkan bahwa tenaga sortir lipat diutamakan dari warga lokal.
“Peserta sortir lipat ini diutamakan dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan warga Kecamatan Balikpapan Barat, karena kita utamakan mereka yang dekat dengan gudang logistik KPU,” jelasnya.
Dalam proses ini, petugas diwajibkan untuk memisahkan surat suara yang mengalami kerusakan, seperti yang robek atau berlubang, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemungutan suara.
Kategori surat suara rusak diperiksa secara ketat guna menjamin akurasi dan transparansi dalam proses pemilihan.
“Dengan persiapan yang matang serta pengawasan yang ketat, KPU Kota Balikpapan berkomitmen memastikan setiap tahap Pilkada 2024 berjalan sesuai prosedur, demi terciptanya hasil pemilihan yang kredibel dan dapat diterima oleh masyarakat Balikpapan dan Kalimantan Timur,” tambah Prakoso.
Pengawasan Bawaslu untuk Menjaga Integritas Proses
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini.
“Kami menurunkan staf dari Bawaslu Kota Balikpapan serta melibatkan tim dari Bawaslu kecamatan untuk memastikan para petugas sortir mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Agus setelah meninjau kegiatan di gudang logistik KPU Balikpapan, Selasa 29 Oktober 2024.
Bawaslu telah menetapkan indikator ketat dalam pengawasan kualitas fisik surat suara, dengan dua kategori utama yaitu surat suara rusak yang tidak bisa digunakan dan surat suara dengan cacat produksi namun masih dapat dipakai.
“Kami memiliki indikator pengawasan yang menjadi acuan untuk memastikan surat suara yang layak dan tidak layak digunakan,” jelas Agus.
Jika ditemukan pelanggaran selama proses sortir, Bawaslu akan memberikan teguran langsung kepada petugas.
“Jika kesalahan terus terjadi meski sudah ditegur, kami akan mencatatnya di form pengawasan untuk ditindaklanjuti di internal Bawaslu. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa,” tambah Agus.
Target Penyelesaian Tepat Waktu
Menurut data KPU Balikpapan, ada total 536.475 lembar surat suara yang harus disortir dan dilipat dengan pengawasan ketat dari Bawaslu.
Dengan ketelitian dan pengawasan yang diterapkan, diharapkan tahapan ini selesai sesuai waktu yang ditargetkan, tanpa adanya penyimpangan yang dapat merusak integritas demokrasi dalam Pilkada 2024.
“Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan tahapan sortir dan pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, bebas dari kendala atau penyimpangan yang berpotensi merusak integritas demokrasi dalam Pilkada 2024,” tutup Agus.