IKNPOS.ID – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah resmi dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tenaga non ASN di wilayah tersebut.
Pengumuman pendaftaran PPPK telah disampaikan melalui surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Proses seleksi PPPK diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Seleksi Administrasi Setelah Pendaftaran
Setelah periode pendaftaran ditutup pada 20 Oktober 2024, akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 1 November 2024.
“Jumlah formasi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 9.195 formasi,” ungkap Reza Febriyanto, Analis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim.
Reza juga menambahkan, jumlah tenaga non ASN yang ada di Pemprov Kaltim saat ini mencapai 7.808 orang, berdasarkan hasil validasi terbaru. Oleh karena itu, formasi yang dibuka diharapkan dapat mencakup seluruh tenaga non ASN yang ada.
“Harapannya, dengan adanya seleksi PPPK ini, seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim statusnya bisa berubah menjadi ASN pada 2025,” lanjut Reza.
Pendaftaran PPPK di Kabupaten/Kota Kaltim
Tidak hanya di tingkat provinsi, pendaftaran PPPK juga dilakukan secara bersamaan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Reza menegaskan, setiap kabupaten/kota telah mengambil langkah untuk membuka formasi PPPK sebagai bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di daerah masing-masing.
“PPPK di kabupaten/kota juga dibuka, dan mereka sudah memiliki inisiatif sendiri untuk membuka formasi ini,” tutupnya.
Dengan pembukaan pendaftaran PPPK ini, pemerintah berharap dapat memperkuat status kepegawaian di wilayah Kalimantan Timur dan memberikan kepastian karir bagi tenaga non ASN yang telah lama mengabdi.