IKNPOS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menggelar pelatihan kompetensi bagi juru sembelih halal (Juleha) untuk Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU).
Kegiatan yang didukung oleh Bank Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem halal di Balikpapan melalui peningkatan kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin 28 Oktober 2024 di Kantor Kemenag Balikpapan, dengan 50 Juleha sebagai peserta.
Kepala Kemenag Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah langkah penting dalam memastikan kehalalan produk hewani yang dikonsumsi masyarakat.
“Kita tonjolkan ini dalam rangka menunjang ekosistem pendaftaran sertifikasi halal, salah satu domainnya termasuk produk hasil penyembelihan yang halal,” ujar Masrivani.
Sekretaris DP3 Balikpapan, Hidayatullah Nihe, menambahkan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk daging halal.
Dengan juru sembelih yang telah bersertifikasi, masyarakat dapat lebih yakin atas kehalalan produk yang mereka konsumsi.
“Juleha kita nanti bukan hanya sekadar memastikan kehalalan, tetapi juga penyembelihan yang sesuai dengan aturan kenegaraan,” jelasnya.
Pelatihan ini mencakup teori, praktik penyembelihan, serta prinsip kesejahteraan hewan, yang melibatkan pra-test dan post-test untuk mengukur peningkatan kompetensi.
Sertifikat yang diberikan kepada peserta akan menjadi bukti standar kompetensi mereka dalam melakukan tugas penyembelihan halal.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem halal di Balikpapan dan menjamin standar kehalalan produk pangan bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi produk halal.