IKNPOS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Operasi Zebra Mahakam 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatlantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashari, menyatakan bahwa operasi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini difokuskan untuk menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar Rachman pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Fokus Penindakan 10 Jenis Pelanggaran
Dalam operasi ini, AKP Rachman mengungkapkan bahwa terdapat 10 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama penindakan, antara lain:
- Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan melawan arus.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk pengaman.
- Pengendara dalam pengaruh alkohol.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai standar.
- Pelanggaran batas kecepatan.
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
- Kendaraan over dimensi dan overload.
Meskipun fokus utama ada pada sepuluh pelanggaran tersebut, pelanggaran lainnya juga tetap akan ditindak.
AKP Rachman menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya akan diberi sanksi melalui tilang manual, tetapi juga akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem Penegakan Hukum Elektronik (ETLE)
Sistem ETLE merupakan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Melalui sistem ini, kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di jalan-jalan protokol di Kukar dapat merekam pelanggaran lalu lintas.
Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi meskipun tidak ditangkap langsung oleh petugas di lapangan.
Ada dua jenis ETLE yang diterapkan dalam Operasi Zebra Mahakam 2024, yaitu:
ETLE Statis, yang dipasang di titik-titik strategis seperti lampu lalu lintas dan persimpangan jalan.
ETLE Mobile, yang dipasang di kendaraan patroli polisi untuk memantau pelanggaran di sejumlah jalan.
Imbauan kepada Masyarakat
Melalui operasi ini, AKP Rachman Ashari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. “Kami ingin masyarakat patuh bukan karena takut ditilang, tetapi karena mereka memahami betapa pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” jelasnya.
Operasi Zebra Mahakam 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, serta mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.