IKNPOS.ID – Fasilitas kesehatan yang memadai menjadi kebutuhan mutlak di sebuah hunian masyarakat. Penerapan standar juga diperlukan agar fasilitas kesehatan yang ada bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.
Untuk memastikan fasilitas kesehatan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memenuhi standar yang ditetapkan, tim Penilaian Kesesuaian Klinik dari Direktorat Pelayanan Dasar OIKN melakukan verifikasi terhadap dua klinik di kawasan IKN, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dua klinik itu adalah Klinik Sehat Bahagia Tower HPK 1 C dan Klinik Kimia Farma HPK IKN.
“Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kedua klinik tersebut memenuhi standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 14 Tahun 2021,” seperti dikutip dari akun Instagram @nusantarasocialculture, Sabtu 12 Oktober 2024.
Proses verifikasi mencakup beberapa aspek penting, antara lain kelengkapan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan yang bekerja di klinik, penerapan self-assessment klinik, serta adanya perjanjian kerja sama terkait pengelolaan limbah B3.
Selain itu, tim juga memeriksa profil klinik guna memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa klinik-klinik di IKN beroperasi dengan standar kualitas yang tinggi, menjaga keselamatan pasien, serta mendukung implementasi layanan kesehatan yang lebih baik di kawasan IKN.