IKNPOS.ID – Jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan meningkat signifikan, mencapai 44 kementerian, dibandingkan dengan 34 kementerian pada era Joko Widodo.
Sementara itu, di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Indonesia tengah mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Proyek ini mencakup pembangunan berbagai fasilitas penunjang, termasuk hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam, kantor kementerian, Istana Negara, serta rumah dinas bagi para menteri.
Saat ini, sebanyak 36 unit rumah dinas menteri sedang dalam tahap pembangunan di IKN.
Pertanyaannya adalah, jika jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran bertambah, apakah akan ada penambahan rumah dinas di IKN?
Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan jika diminta untuk menambah rumah dinas menteri di IKN.
Namun, hingga saat ini, tidak ada instruksi resmi untuk melakukan penambahan tersebut.
“Belum ada arahan (tambah rumah menteri di IKN),” ujar Iwan di kantornya, dikutip Rabu 16 Oktober 2024.
Ia menambahkan, jika memang ada permintaan untuk menambah rumah dinas menteri, masih ada lahan yang tersedia untuk keperluan tersebut.
“Ya, masih ada (lahan untuk tambahan rumah dinas menteri). Ini kan yang kita bangun di WP 1A di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan). Masih banyak lokasi untuk bangun rumah menteri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan dalam perbincangan santai bahwa jumlah menteri dalam kabinet Prabowo diperkirakan akan bertambah menjadi 44, dari jumlah menteri yang ada pada era Jokowi.
Hal ini menandakan adanya perubahan dalam struktur pemerintahan yang akan dijalankan oleh Prabowo dan Gibran ke depannya.
Dengan meningkatnya jumlah kementerian, pengembangan infrastruktur dan fasilitas di IKN diharapkan dapat mendukung kelancaran fungsi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Seiring dengan pembangunan yang terus berlangsung, perhatian terhadap kebutuhan akan fasilitas yang memadai untuk para menteri akan menjadi perhatian utama dalam pengembangan IKN.