Program pelatihan ini melibatkan 160 peserta dari berbagai kecamatan di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara, termasuk Kecamatan Sepaku, Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Muara Jawa.
Terkait proses pendaftaran, program ini terbuka bagi masyarakat lokal di wilayah delineasi Nusantara dengan persyaratan tertentu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Persyaratan ini mencakup usia minimal, pendidikan terakhir, dan kondisi fisik yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Page 2 of 2