“Sudah siap, infrastruktur bertahapnya sudah siap. Cuman kan Presiden maunya lebih disempurnakan. Karena setelah melihat di lapangan, misalnya ada akses dari apartemen ke istana atau ke kantor yang sedang dituntaskan, misalnya masih berdebu,” tambahnya.
Dengan demikian, proses pemindahan ASN akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur dan ekosistem di IKN benar-benar siap, menunggu keputusan dari pemerintahan yang baru.
Page 2 of 2