IKNPOS.ID – Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang sebelumnya ditargetkan dimulai pada September 2024, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa keputusan mengenai pemindahan tersebut kini berada di tangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Ya tentu ini keputusan pemerintah yang baru untuk memutuskan ini (pemindahan ASN), tapi kita telah siapkan skenario,” kata Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dikutip Kamis 3 Oktober 2024.
Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024, membuat proses pemindahan ASN ke IKN diperkirakan akan diputuskan oleh pemerintahan yang baru.
Namun, saat ditanya mengenai waktu pasti pemindahannya, Anas belum bisa memberikan kepastian dan menyebut bahwa pihaknya menunggu arahan lebih lanjut.
Skema Pemindahan dan Infrastruktur yang Masih Perlu Penyempurnaan
KemenPan-RB telah menyiapkan berbagai skenario untuk pemindahan ASN ke IKN, namun pelaksanaannya belum bisa dilakukan karena masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait infrastruktur.
Presiden Jokowi juga meminta adanya peningkatan kualitas di beberapa fasilitas sebelum pemindahan dapat dilakukan.
“Arahan baru pemerintah ini diminta dituntaskan dulu terkait ekosistem yang ada di IKN, misalnya sebenarnya ada lebih dari 500 unit apartemen selesai, tapi ada infrastruktur jalan yang kadang masih berdebu. Begitu juga terkait sistem digital yang perlu dituntaskan,” jelas Anas.
Meski infrastruktur utama sudah hampir siap, akses dari apartemen ke kantor-kantor pemerintah dan Istana IKN masih perlu disempurnakan.
Selain itu, masalah jalan yang belum sepenuhnya rampung dan kondisi yang masih berdebu juga menjadi perhatian utama sebelum memindahkan ribuan ASN ke IKN.
Apartemen ASN Sudah Siap
Menurut Anas, sejumlah apartemen untuk ASN sebenarnya sudah siap digunakan, tetapi dengan arahan terbaru dari pemerintah, penyempurnaan lebih lanjut tetap diperlukan sebelum para pegawai dipindahkan secara penuh ke IKN.
“Sudah siap, infrastruktur bertahapnya sudah siap. Cuman kan Presiden maunya lebih disempurnakan. Karena setelah melihat di lapangan, misalnya ada akses dari apartemen ke istana atau ke kantor yang sedang dituntaskan, misalnya masih berdebu,” tambahnya.
Dengan demikian, proses pemindahan ASN akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur dan ekosistem di IKN benar-benar siap, menunggu keputusan dari pemerintahan yang baru.