Home Borneo Kasus Sengketa Tanah di Kaltim Meningkat Tajam Seiring Penetapan IKN
Borneo

Kasus Sengketa Tanah di Kaltim Meningkat Tajam Seiring Penetapan IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Seiring dengan penetapan Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN), kasus sengketa tanah di wilayah ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Salah satu permasalahan utama yang muncul adalah pemalsuan dokumen terkait kepemilikan tanah. Hal ini disampaikan oleh Panit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Sigit Gunawan.

“Setelah ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN, kasus sengketa tanah meningkat tajam. Banyak oknum yang mencoba memanipulasi data kepemilikan tanah,” ungkap Iptu Sigit dalam keterangannya, Kamis 24 Oktober 2024.

Nilai tanah di Balikpapan dan wilayah sekitar terus meningkat, menarik minat banyak pihak untuk memiliki lahan di kawasan ini.

Namun, peningkatan nilai tanah ini juga diiringi dengan maraknya praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Manipulasi dokumen tanah sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari harga tanah yang melonjak drastis.

Iptu Sigit menjelaskan bahwa Subdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim telah menangani sejumlah kasus besar yang melibatkan pemalsuan dokumen tanah, terutama terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Salah satu contohnya adalah sengketa tanah dalam proyek pembangunan jalan tol.

“Banyak dokumen tanah lawas yang dimanipulasi, terutama dalam proyek jalan tol,” tambah Iptu Sigit.

Untuk memastikan keaslian dokumen tanah yang diragukan, Polda Kaltim telah melakukan uji forensik di Laboratorium Forensik (Labfor).

Uji forensik ini dilakukan guna memverifikasi tanda tangan yang mencurigakan dan memastikan keabsahan dokumen.

“Proses pengujian tanda tangan sangat penting untuk menentukan keasliannya,” tegas Iptu Sigit.

Dengan adanya uji forensik, Polda Kaltim berharap dapat meminimalisir terjadinya manipulasi dokumen dalam sengketa tanah yang kian marak.

Dalam menangani kasus sengketa tanah ini, Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah sengketa tanah yang kian rumit.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Borneo

Samarinda Perkuat Jalan Konektor ke IKN, Pemkot Fokus Benahi Akses Warga dengan Anggaran Rp15 Miliar

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...

Borneo

Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta...

Borneo

Upaya Pengamanan Ramadan hingga Arus Balik, Operasi Gabungan Digelar di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Operasi gabungan lintas instansi digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Pemkab PPU Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha di Serambi IKN yang Tak Patuhi SE Ramadan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah...