IKNPOS.ID – Korps Bhayangkara mulai merencanakan pengalokasian personel Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai bagian dari proses perpindahan pemerintahan.
Tahap pertama alokasi ini akan dimulai pada periode 2025-2029, dengan 700 personel Polri, termasuk Kapolri, yang akan berkantor di sana.
“Kami sudah merencanakan pemindahan anggota Polri, baik Polri aktif maupun pegawai negeri sipil (PNS) Polri. Untuk tahap pertama 2025-2029, akan ada 700 orang yang dipindahkan,” ungkap Kombes Benny Iskandar, Kabag Jakum Biro Jakstra Stama Rena Polri, kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kantor Polri di IKN akan dikenal sebagai Kantor Pusat Polri, bukan Mabes Polri seperti di Jakarta.
Benny menambahkan bahwa pemindahan ini tidak serta-merta, namun dilakukan bertahap, seiring dengan pengembangan infrastruktur di IKN yang diproyeksikan selesai pada 2045.
“Sementara Mabes Polri tetap berada di Jakarta, karena pembangunan infrastruktur di IKN memerlukan waktu. Kami berkaca pada pengalaman negara lain, seperti Putrajaya di Malaysia yang butuh waktu 30 tahun untuk menyelesaikan seluruh fasilitas pendukung ibu kota baru,” ujar Benny.
Sebanyak 700 personel yang akan dipindahkan mencakup berbagai satuan kerja (satker), termasuk pejabat eselon I yang akan membawa stafnya.
Langkah ini, menurut Benny, akan dilakukan secara bertahap, sejalan dengan kesiapan fasilitas pendukung di IKN, seperti tempat tinggal dan akses air bersih.
“Kami memikirkan tidak hanya tugas personel di IKN, tetapi juga keluarga mereka. Maka dari itu, segala daya dukung, termasuk hunian dan infrastruktur, harus siap terlebih dahulu sebelum pemindahan dilakukan,” jelasnya.
Meski Kapolri akan mulai berkantor di IKN, Benny menegaskan bahwa Kapolri tetap memegang kendali atas keamanan seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.
“Kapolri bertanggung jawab atas keamanan di seluruh Indonesia. Meski berkantor di IKN, pengawasan terhadap kondisi Jakarta dan wilayah lainnya tetap berjalan,” tutup Benny.
Pemindahan personel ini akan terus dievaluasi hingga Rencana Strategis (Renstra) Polri tahap kedua, yang akan berlanjut hingga 10 tahun ke depan, seiring dengan perkembangan IKN.