“Semua pelayanan beralih ke digitalisasi,” ujarnya.
BPPDRD, belum lama ini telah meluncurkan aplikasi kontengan yang bisa diunggah di pasar aplikasi yang bisa di unduh baik di android maupun iPhone.
“Kontengan ini merupakan bahas Balikpapan yang artinya urunan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, aplikasi ini merupakan aplikasi pelayanan digital, dan diluncurkan untuk mempermudah masyarakat terkait pelayanan pajak.
Menurut Idham aplikasi kontengan sesuai dengan maknanya, dengan semangat kerja sama, semangat gotong royong dapat menjadi kebudayaan membayar pajak melalui aplikasi pajak daerah Kota Balikpapan.
“Ini merupakan komitmen kami memberikan kemudahan bagi masyarakat, berbagai pelayanan terkait pajak ada di satu genggaman gawai,” tutupnya.