IKNPOS.ID – Ketua Satgas Anti Mafia Sepak Bola Maruarar Sirait resmi dilantik menjadi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto.
Ada sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dirampungkan dalam waktu dekat merupakan tugas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Salah satunya adalah keberlanjutan pembangunan hunian rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Maruarar Sirait harus menuntaskan soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sempat menuai penolakan dari para buruh dan kalangan.
Sebelumnya pembangunan rusun ASN di IKN menjadi tugas Dirjen Perumahan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Karena itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman harus melanjutkan supervisi terhadap pembangunan tower-tower rusun bagi ASN sekaligus juga melakukan upaya untuk menarik masuk para investor untuk menanamkan modalnya pada pembangunan properti di IKN.
Sedangkan soal Tapera, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman nantinya harus berkoordinasi dan mengumpulkan semua pemangku kepentingan terkait termasuk pengusaha dan buruh bersama-sama merundingkan soal Tapera yang kemungkinan mulai dijalankan pada tahun 2027.
Sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memiliki jejaring dan kedekatan dengan para pemangku kepentingan di dunia properti sekaligus pemahaman mendalam di bidang tersebut.
Selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo Menteri Peruamahan dan Kawasan Permukiman digabung menjadi satu dengan Kementerian PUPR.
Pada kabinet Merah Putih, Kementerian PUPR dipecah menjadi dua yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementerian Pekerjaan Umum kini dijabat oleh Dody Hanggodo.
Kembalinya Kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman sebagai kementerian tersendiri setelah 10 tahun tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini bermimpi untuk memiliki hunian pertama dan terjangkau.
Impian rakyat itulah yang menjadi fokus tugas pertama dari seorang Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyiapkan rencana pelaksanaan Program 3 Juta Rumah setiap tahun yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
Program 3 Juta Rumah setiap tahunnya ini terdiri atas dua juta rumah di pedesaan dan satu juta apartemen di perkotaan yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi backlog perumahan.
Untuk mewujudkan program tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman juga bertugas untuk melakukan koordinasi dan penjajakan dengan pemerintah daerah dan BUMN agar aset-aset seperti pasar dan stasiun kereta api dapat dimanfaatkan untuk pembangunan apartemen berkonsep transit oriented development (TOD).
Tugas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman lainnya adalah memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni melalui program renovasi rumah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terutama rumah-rumah warga yang tinggal di pedesaan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Peran perbaikan rumah warga ini memiliki peran penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan melalui perbaikan rumah sebagai upaya perbaikan lingkungan kesehatan.
Selain itu, tugas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berikutnya adalah mencari solusi pembiayaan perumahan yang efektif dan efisien bagi masyarakat, mengingat penyediaan rumah bagi rakyat tidak bisa terus bergantung pada APBN sehingga mesti dicari solusi alternatif pembiayaannya.