IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membagikan tablet penambah darah kepada remaja putri atau peserta didik sekolah menengah atas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerdilan anak (stunting) sejak dini.
“Kami menjalankan program pemberian tablet penambah darah kepada remaja putri sebagai upaya mencegah stunting sejak dini,” jelas Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, Jansje Grace Makisurat di Penajam, Selasa 22 Oktober 2024.
Menurutnya, tablet penambah darah diberikan kepada pelajar atau peserta didik putri di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
Remaja putri yang masih duduk di bangku SMA/SMK sederajat terus dipantau untuk memastikan mendapatkan tablet penambah darah.
Pemerintah Kabupaten juga menjalankan program pemberian makanan tambahan bagi remaja putri atau pelajar SMA/SMK sederajat.
Pencegahan kekerdilan anak sejak dini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama setempat.
“Kerja sama dengan Pengadilan Agama tersebut memastikan calon pengantin perempuan sudah mengonsumsi tablet penambah darah. Karena apabila calon pengantin perempuan mengalami anemia sangat berisiko anak yang dilahirkan kena stunting,” jelasnya.
Apabila calon pengantin perempuan yang dideteksi Pengadilan Agama Kabupaten Penajam Paser Utara belum pernah mengonsumsi tablet penambah darah dikoordinasikan dengan dinas kesehatan setempat.
Diharapkan seluruh calon pengantin perempuan yang belum pernah mengonsumsi tablet penambah darah segara dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk difasilitasi pemberian tablet penambah darah.
“Kami ingin pastikan calon pengantin perempuan telah dapat tablet tambah darah sebelum pernikahan,” ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memprogramkan pemberian tablet penambah darah bagi remaja putri untuk mencegah anemia atau kurang darah sebagai pencegahan dini kekerdilan anak,” lanjut Jansje.