Selama proses seleksi, peserta diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan dokumen kepada panitia, melakukan pengenalan wajah, dan memindai barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
“Informasi terkait aturan lengkap bisa diakses di website BKPSDM terkait pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Pemkab PPU 2024,” pungkas Ahmad Usman.
Dengan tantangan formasi yang tidak terisi, terutama di bidang kesehatan, Kabupaten PPU terus berupaya untuk menarik lebih banyak tenaga ahli yang bersedia ditempatkan di wilayah-wilayah yang membutuhkan pelayanan kesehatan, seperti di Sepaku.
Page 2 of 2