Masyarakat tak perlu lagi harus ke Mall Pelayanan Publik, bisa via dalam jaringan (daring).
Dia mencontohkan, terkait izin praktik tenaga kesehatan kini sudah lebih cepat dari sebelumnya yang membutuhkan waktu sekitar 14 hari proses perizinan, namun kini hanya satu hingga dua hari.
Begitu juga kalau mengurus izin reklame sekarang sudah tidak perlu datang ke Mall Pelayanan Publik, bisa dilakukan pengurusan via daring.
“Tahun depan juga untuk pelayanan sektor pendidikan seluruhnya akan diterapkan digitalisasi, sehingga mempermudah. Termasuk juga ramah untuk penyandang disabilitas,” tuturnya.