Home News Ibu Kota Pindah ke IKN, BPS Akan Gelar Sensus Ekonomi Jakarta
News

Ibu Kota Pindah ke IKN, BPS Akan Gelar Sensus Ekonomi Jakarta

Share
Ibu Kota Pindah ke IKN, BPS Akan Gelar Sensus Ekonomi Jakarta--
Share

IKNPOS.ID – Adanya IKN (Ibu Kota Nusantara) membuat Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota negara Indonesia. Akan ada perubahan di Jakarta. Karena itu, Sensus Ekonomi (SE) dinila penting dilakukan.

“Pembangunan ekonomi Jakarta ke depan butuh ditopang data ekonomi yang akurat. Karena status Jakarta bukan sebagai ibu kota,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

Dia menyebut, terwujudnya kesuksesan SE 2026 bergantung pada kerja sama seluruh pihak. Nurul mengimbau para pengusaha bisa membantu memberikan data kepada petugas sensus.

Dia meyakinkan data individu akan terjaga dengan baik dan tidak terkait langsung dengan pajak.

Sensus tersebut murni indikator ekonomi agar bisa dipotret dengan baik sehingga dia meminta agar para pengusaha bisa mengikuti SE 2026.

Nurul mengatakan, data yang dihasilkan oleh SE 2026 nanti diharapkan bisa meningkatkan posisi Jakarta sebagai kota global yang saat ini dari hasil “The Global Cities Report” tahun 2023 oleh AT Kearney, menempati peringkat ke-74 dari 156 negara yang diteliti.

“SE 2026 ini sedang kita uji coba di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Jumlah petugas ini kita melihat ke belakang di tahun 2016 ada 23.000 petugas. Tahun 2026 nanti, memang belum dihitung pasti. Namun dari kolaborasi, mungkin bisa menghemat jumlah petugas,” papar Nurul.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini mengatakan, Sensus Ekonomi merupakan amanat dari UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Kegiatan SE digelar setiap 10 tahun sekali sejak tahun 1986.

Pudji menjelaskan SE 2026 ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha. Kemudian juga sektor ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang nantinya hasilnya menjadi data dasar untuk landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Tahapan pelaksanaan SE 2026 akan dimulai dari tahap perencanaan hingga diseminasi hasil. “Ini semua akan berlangsung selama 5 tahun. Jadi prosesnya kita mulai dari 2024 sampai 2028,” terang Pudji.

Share
Related Articles
News

Jelajah IKN tanpa Kendaraan Pribadi, Shuttle Listrik Jadi Andalan

fin.co.id - Libur panjang selalu identik dengan kemacetan dan padatnya kendaraan pribadi....

News

Apa Itu Hilal, Fenomena Bulan Sabit yang Menentukan Awal Kalender Hijriah

IKNPOS.ID - Fenomena hilal selalu menjadi momen yang dinanti, terutama menjelang datangnya...

News

Prabowo Sindir Gubernur Kaltim yang Beli Mobil Dinas Rp 8 M: Presiden Saja Pakai Maung Rp700 Juta

IKNPOS.ID - Di tengah upaya besar pemerintah untuk menekan pengeluaran negara, Presiden...

News

Polres Penajam Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Shalat Id di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara menyiapkan langkah antisipasi guna mengurai potensi...