Di kawasan ini, nantinya akan dibangun berbagai fasilitas seperti perumahan, resort, hingga pelabuhan sebagai penunjang aktivitas di IKN.
Untuk merealisasikan pengembangan ini, Badan Bank Tanah telah menjalin kolaborasi dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), J Trust Consulting Indonesia ditunjuk sebagai mitra eksklusif yang bertugas memperkenalkan dan menangani investor asal Jepang.
Dukungan Finansial dari J Trust Bank
Dalam kerjasama tersebut, J Trust Bank akan memberikan dukungan finansial bagi para investor Jepang yang berminat berinvestasi di kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah.
Kawasan ini merupakan bagian dari aset persediaan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah, dengan luas total mencapai 18.758 hektare di seluruh Indonesia.
Dengan potensi besar yang ditawarkan oleh Penajam Eco City, diharapkan pengembangan ini tidak hanya mendukung pembangunan IKN, tetapi juga memperkuat ekosistem logistik dan properti di Kalimantan Timur.