IKNPOS.ID – Proyek Eco City yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) kini sedang dikembangkan.
Pengembangan Eco City harus sesuai dengan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Yaitu mengutamakan kawasan hijau sebesar 75 persen.
Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Badan Bank Tanah, Bambang Brodjonegoro menyebut area Eco City ini nanti dapat menjadi semacam suburb atau daerah penyangga dari Nusantara.
Beberapa negara di dunia telah menggunakan konsep daerah penunjang ibu kota. Seperti seperti Brasillia di Brazil dan Canberra di Australia.
“Kedua-duanya sudah memiliki daerah suburb yang berkembang pesat dan menjadi tempat tinggal bagi orang-orang. Sebagian besar dari mereka menghabiskan waktunya bekerja di ibu kota tersebut,” ujar Bambang, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Badan Bank Tanah terus melakukan langkah strategis untuk mengundang investor, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam pengembangan Eco City yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Proyek ini dirancang untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota penunjang yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.
Menurut Parman Nataatmadja, Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, pihaknya sudah melakukan market sounding kepada sejumlah investor asing.
Beberapa investor, termasuk dari China dan Malaysia, diklaim telah menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam proyek ini.
“Sudah, sudah (ada yang tertarik). Market sounding waktu itu ke beberapa investor termasuk China dan lain sebagainya. Tadi juga dari Malaysia datang dan lain sebagainya,” ungkap Parman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 Oktober 2024.
Investor Lokal dan Asing Tertarik
Ketertarikan terhadap pengembangan Eco City tidak hanya datang dari investor asing. Parman menyebutkan bahwa banyak juga investor lokal yang menunjukkan minat, meskipun tidak berasal dari pengembang besar seperti Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
“Investor lokal sangat banyak. Umumnya karena ini proyek ecocity untuk logistik sistem dan properti juga,” ujarnya. Namun, Parman menegaskan bahwa Aguan dan pengembang besar lainnya lebih terfokus pada investasi langsung di IKN, sedangkan Eco City menyasar pengembang skala lebih kecil.
Luas Lahan 1.000 Hektare untuk Proyek Eco City
Proyek Penajam Eco City ini diproyeksikan mencakup lahan seluas 1.000 hektare yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Di kawasan ini, nantinya akan dibangun berbagai fasilitas seperti perumahan, resort, hingga pelabuhan sebagai penunjang aktivitas di IKN.
Untuk merealisasikan pengembangan ini, Badan Bank Tanah telah menjalin kolaborasi dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), J Trust Consulting Indonesia ditunjuk sebagai mitra eksklusif yang bertugas memperkenalkan dan menangani investor asal Jepang.
Dukungan Finansial dari J Trust Bank
Dalam kerjasama tersebut, J Trust Bank akan memberikan dukungan finansial bagi para investor Jepang yang berminat berinvestasi di kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah.
Kawasan ini merupakan bagian dari aset persediaan lahan yang dikelola Badan Bank Tanah, dengan luas total mencapai 18.758 hektare di seluruh Indonesia.
Dengan potensi besar yang ditawarkan oleh Penajam Eco City, diharapkan pengembangan ini tidak hanya mendukung pembangunan IKN, tetapi juga memperkuat ekosistem logistik dan properti di Kalimantan Timur.